Polemik terkait kenaikan minyak goreng yang semakin tinggi akhirnya mencapai titik klimaksnya tepat pada hari Jum'at tanggal 22 April 2022.
Masyarakat mungkin saja akan dapat menarik nafas lega setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil Rapat Kabinet beberapa jam yang lalu.
Pengumuman tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.
Dalam pengumuman singkat tersebut Presiden menjelaskan bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk melarang ekspor terhadap bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Hal itu dijelaskan oleh Presiden pada Akun Instagram resminya @jokowi.
Berikut kita simak pengumuman resmi beliau pada link dibawah ini :
https://www.instagram.com/p/Ccp_LwNvaCS/
Presiden menyakatan pelarangan tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022. Keputusan tersebut diambil tentunya dalam rangka menjamin terjangkaunya harga minyak goreng didalam negeri.
Menarik kita tunggu, apa dampak yang akan terjadi ketika kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar